Akhir-akhir ini di internet banyak orang yang membicarakan mengenai SOPA dan PIPA. Bahkan kabar terbaru beberapa situs seperti Wikipedia, Reddit, dan lainnya secara blak-blakan akan menutup situsnya selama 24 jam hari Rabu esok (waktu Amerika) sebagai tanda prostes terhadap undang-undang anti pembajakan tersebut. Rumor terbaru Google pun siap bergabung dalam aksi ini. Namun demikian apa sih sebenarnya SOPA dan PIPA itu? Dan bagaimana pengaruhnya terhadap komunitas online di Indonesia?
Perusahaan media dari Amerika selalu mencari cara baru untuk memerangi pembajakan. Mereka berusaha keras untuk menghentikan pembajakan terlebih yang difasilitasi oleh internet dan kemudian bekerja sama dengan pemerintah USA untuk menutup domain yang jelas terbukti melanggar hal ini. Tapi usaha ini tidak bisa menghentikan domain yang berasal dari luar Amerika ataupun mencegah pengguna untuk mengakses domain tersebut.
Oleh sebab itu, terbitalah suatu undang-undang yang dikeluarkan oleh US Senate yang disebut PIPA (Protect IP Act) dan yang dikeluarkan oleh US House of Representative yang disebut SOPA (Stop Online Piracy Act) dimana keduanya menyasar segala pelanggaran terhadap hak cipta media namun tak menutup kemungkinan terhadap situs yang menjual produk secara fisik.
Penerapan SOPA dan PIPA tidak hanya berdampak pada situs yang berasal dari Amerika saja, akan tetapi pengaruhnya akan tampak lebih meluas bagi situs yang berasal dari luar Amerika. SOPA dianggap jauh lebih garang dibandingkan dengan PIPA disebabkan SOPA menyatakan bahwa situs yang melakukan atau memfasilitasi pelanggaran hak cipta digolongkan sebagai situs yang melanggar peraturan tersebut.
Jika hal ini terjadi maka situs-situs dari luar Amerika bisa diblokir secara sepihak. Ada dua kemungkinan pemblokiran yang bisa dilakukan. Pertama adalah memblok situs yang melanggar, akan tetapi cara ini kemudian dihilangkan disebabkan banyak kalangan yang melakukan protes. Serta cara kedua adalah menghentikan segala bisnis serta penyedia jasa yang memfasilitasi bisnis tersebut.
Jika demikian maka Anda yang memiliki sebuah situs dengan market penduduk Amerika dan terbukti melakukan tindakan pelanggaran hak cipta maka segala hal yang menyangkut urusan bisnis di situs Anda akan dihentikan sebagai contoh jika di web Anda terdapat Google Adsene, CJ, menggunakan Paypal, atau lainnya maka layanan ini akan segera di hentikan. Lebih parahnya lagi maka situs Anda tidak akan muncul dalam hasil pencarian Google.
Banyak kalangan yang menentang SOPA. Pada tanggal 15 November tahun lalu beberapa perusahaan besar seperti Facebook, Google, eBay, AOL, Yahoo telah menulis surat kepada senat dan Dewan untuk penentangan undang-undang ini.
Beberapa pengamat juga ada yang menyatakan bahwa SOPA dan PIPA merupakan wujud dari peperangan antara industri "Hollywood" dengan "Silicon Valley". Hollywood dianggap balas dendam karena mereka tak mampu memerangi pembajakan, dan seharusnya lebih menekankan pendekatan untuk melawan hal ini dari sisi bisnisnya.
Jika SOPA akan segera di berlakukan maka komunitas online Indonesia tidak seharusnya mengabaikan hal ini. Terlebih bagi mereka yang memiliki situs dengan target masyarakat Amerika baik yang menyediakan media maupun jasa.
Ingat bahwa SOPA juga menyangkut situs yang menjual barang secara fisik. Ini berarti jika Anda menjual produk dan dianggap produk tersebut melanggar hak cipta maka siap-siap situs dan bisnis Anda tidak boleh beroperasi di Amerika.
Lalu apa yang harus kita lakukan? Menunggu bagaimana kelanjutan SOPA dan PIPA ini adalah jalan terbaik bagi kita. Jadi siapa yang akan menang Hollywood atau Silicon Valley? Who Knows?
Tags: internet, Misc, News
Jika anda suka dengan posting ini dan berharap mendapatkan informasi lain ketika saya membuat posting baru, maka pastikan Anda sudah berlangganan gratis update dari saya via email. Berlangganan Sekarang!
0 komentar:
Have any question? Feel Free To Post Below: